Dalam bidang pendidikan kementrian pendidikan dan kebudayaan pun telah berupaya untuk meredam peredaran virus ini dikalangan peserta didik dengan mengeluarkan Regulasi berupa Surat Edaran.
Tanggap akan penyebaran virus corona, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana menerbitkan Surat Penyampaian 421/407/2020 tanggal 17 Maret 2020, dan diperpanjang pada tahap 2 Tanggal 2 April 2020. Perihal tentang Penyampaian laporan Kegiatan Belajar di Rumah pada Satuan Pendidikan Kabupaten Bombana, Surat penyampaian tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Bombana Nomor 443.1/584 tentang pencegahan Penyebaran Covid-19 lingkungan Kab. Bombana dan Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus.
Unduh Laporan Kegiatan Belajar Dari Rumah SD Negeri 73 Kabaena di sini : LAPORAN BDR
Video Belajar Daring : https://youtu.be/nn1WmNS8_XY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar